Dua Seniman Mojokerto Dukung Pelaporan Lagu Parodi Bernuansa Seronok ke Aparat Penegak Hukum

Mojokerto – Dukungan terhadap langkah sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Jawa Timur yang melaporkan video lagu “Gapapa” versi parodi bernuansa seronok terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari dua seniman asal Kabupaten Mojokerto, yakni Riki Rosadi dan Harry, yang juga dikenal sebagai pelaku seni sekaligus pencipta lagu.

Pada Sabtu (18/7/2026), keduanya menyatakan mendukung penuh upaya hukum yang ditempuh masyarakat, ormas, dan LSM terhadap IC, MA, serta pihak produser yang memproduksi dan menyebarluaskan video tersebut. Menurut mereka, lirik lagu yang dipelesetkan dari karya asli penyanyi Anisa Bahar dinilai mengandung unsur yang tidak pantas dan berpotensi melanggar norma kesusilaan.

Bro Riki mengatakan, karya seni seharusnya menjadi media edukasi dan hiburan yang tetap menghormati etika serta nilai budaya. Ia menilai perubahan lirik yang bernuansa vulgar dapat memberikan dampak negatif, terutama bagi generasi muda yang mudah mengakses konten melalui media sosial.

Senada dengan itu, Harry menyampaikan bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kami mendukung masyarakat, LSM, dan ormas se-Jawa Timur untuk melaporkan IC, MA, serta produsernya terkait dugaan tindak pidana pornografi maupun dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Biarlah aparat penegak hukum melakukan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, video parodi lagu tersebut ramai diperbincangkan warganet dan memicu berbagai tanggapan di media sosial. Polemik itu juga disebut telah mendapat perhatian dari penyanyi Anisa Bahar dan Seruni Bahar.(Bowo/Riki)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *