YLBH GARDA SAKERA Laporkan Dugaan Konten Vulgar Lagu Parodi “Gapapa” ke Polres Mojokerto

MOJOKERTO – Puluhan anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) YLBH GARDA SAKERA (Gerakan Pemuda Sarana Keadilan Rakyat) mendatangi Mapolres Mojokerto pada Jumat (17/7/2026) untuk menyampaikan laporan pengaduan masyarakat terkait lagu parodi yang dinilai mengandung unsur vulgar. Laporan tersebut ditujukan kepada inisial (IC), (MA), serta pihak manajemen dan produser yang diduga menyebarluaskan lagu tersebut melalui media .Sabtu (18/7/2026)

Rombongan dipimpin oleh DPP YLBH GARDA SAKERA dan didampingi tim advokasi yang dipimpin Subagio, S.H. Turut hadir Ketua DPC Yakuza Manages sebagai bentuk dukungan dan pengawalan terhadap proses penyampaian laporan kepada aparat kepolisian.

Adi Nova selaku Ketua DPP YLBH GARDA SAKERA mengatakan, langkah hukum tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai lagu yang merupakan plesetan dari lirik asli lagu “Gapapa” yang dipopulerkan Anisa Bahar. Menurutnya, isi lagu versi parodi tersebut dinilai tidak pantas dan berpotensi memberikan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya kalangan anak-anak dan remaja.

“Kami menerima pengaduan masyarakat terkait lagu yang dianggap tidak senonoh dan dikhawatirkan dapat merusak generasi bangsa. Berdasarkan laporan tersebut, kami bersama anggota YLBH GARDA SAKERA, tim advokasi, dan DPC Yakuza Manages mengajukan pengaduan ke Mapolres Mojokerto terkait dugaan tindak pidana pornografi dan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” ujar Adi Nova.

Kasus ini selanjutnya menunggu proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Bowo)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *