MOJOKERTO – Pembangunan proyek Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SDN Kupang 2, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, kini sudah selesai dikerjakan sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Program tersebut mendapat dukungan dana bantuan sebesar Rp502.829.000,00 yang bersumber dari APBN Tahun 2026.Rabu (28/10/2026)
Pekerjaan revitalisasi tersebut meliputi pembangunan dan penataan sejumlah fasilitas sekolah, di antaranya ruang kepala sekolah, ruang guru, serta ruang kelas. Dengan adanya pembangunan tersebut, diharapkan lingkungan sekolah menjadi lebih layak, nyaman, dan mendukung kegiatan belajar mengajar bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Pelaksana proyek dipercayakan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pengerjaan selama 120 hari kalender.
Salah satu warga jetis sebut saja Endang menyampaikan, Pembangunan SDN KUPANG Jetis ini nantinya bisa bermanfaat untuk tenaga pendidik serta murid siswa siswi yang sekolah disini maupun kedepannya yang mau sekolah disini.”terangnya
Program revitalisasi ini juga diharapkan sangat memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pelayanan pendidikan di SDN Kupang 2 Jetis. Pihak sekolah berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan lancar, sesuai rencana, serta menghasilkan bangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.(Bowo)














Leave a Reply