MOJOKERTO – Pembangunan dan rehabilitasi fasilitas di lingkungan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kabupaten Mojokerto mulai dilaksanakan. Kegiatan tersebut berlokasi di kantor Dinkopum, Jalan Jayanegara Nomor 16, Kabupaten Mojokerto, dengan sejumlah pekerjaan meliputi pembangunan pagar belakang, rehabilitasi gedung galeri, serta pembangunan kamar mandi.
Berdasarkan informasi pekerjaan, proyek tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 000.3.2/891/416-114/2026, tertanggal 6 Oktober 2026. Pekerjaan memiliki nilai kontrak sebesar Rp199.920.035,00 dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender.

Adapun sumber anggaran pembangunan berasal dari APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada kontraktor CV Berkah Karya Konstruksi.
Kegiatan pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana perkantoran agar dapat menunjang aktivitas pelayanan serta memberikan lingkungan kerja yang lebih baik.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Muhtar, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi para pekerja di lingkungan Dinkopum maupun masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Pembangunan rehabilitasi gedung galeri, pagar belakang, serta kamar mandi ini nantinya diharapkan bisa memberikan manfaat bagi pekerja Dinkopum maupun masyarakat yang ada di Kabupaten Mojokerto,” ujar Abdulloh Muhtar, Selasa(27/10/2026).

Dengan adanya peningkatan fasilitas tersebut, diharapkan sarana dan prasarana Dinkopum semakin memadai. Selain mendukung kenyamanan para pegawai dalam menjalankan tugas, fasilitas yang lebih baik juga diharapkan mampu menunjang pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha mikro di Kabupaten Mojokerto.(Red(















Leave a Reply