Korban Umroh PT Annisa Ahmada Travelindo Bertambah Menjadi 13 Orang, Datangi Polres Kota Mojokerto

MOJOKERTO – Jumlah korban dugaan persoalan perjalanan umroh yang melibatkan PT Annisa Ahmada Travelindo kembali bertambah. Hingga Kamis (1/10/2026), tercatat sebanyak 13 orang korban datang ke Polres Kota Mojokerto untuk menyampaikan pengaduan. Mereka didampingi tim hukum YLBH Garda Sakera.

Para korban berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Jombang, Sidoarjo, dan Mojokerto. Dalam pendampingan tersebut, tim hukum yang hadir yakni Ach Maulana Robitoh S.HI, Mujiono S.H, serta Ketua Umum DPP YLBH Garda Sakera Muhammad Adi Nova.

Ach Maulana Robitoh S.H menyampaikan, jumlah korban yang didampingi saat ini mencapai 13 orang dan masih dimungkinkan bertambah. Menurutnya, para korban akan kembali dikumpulkan setelah 30 Oktober 2026 untuk membahas perkembangan persoalan tersebut.

“Sekarang kita mendampingi 13 orang. Informasinya masih bertambah lagi. Nanti setelah tanggal 30 Oktober 2026 akan kita kumpulkan,” ujar Ach Maulana.

Ia menjelaskan, nilai kerugian yang dialami para korban bervariasi. Di antaranya terdapat korban yang mengalami kerugian sebesar Rp24,9 juta hingga Rp25,9 juta.

Para korban berharap dana yang telah mereka bayarkan dapat segera dikembalikan. Mereka juga menyampaikan tidak menghendaki keberangkatan dialihkan ke travel lain, melainkan meminta penyelesaian berupa pengembalian dana.

Sementara itu, Ketua Umum DPP YLBH Garda Sakera Muhammad Adi Nova menegaskan pihaknya bersama tim hukum akan terus mendampingi dan mengawal persoalan tersebut.

“Kami bersama tim hukum akan mengawal kasus korban umroh ini sampai selesai. Harapan saya, uang para korban bisa dikembalikan,” katanya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *