Rehabilitasi Puskesmas Desa Kupang Jetis Mulai Dikerjakan, Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Mojokerto, 31 Juli 2026 – Proyek rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, resmi mulai dikerjakan sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 027/4493/416-102B/2026 tertanggal 16 Juli 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.436.451.421,99. Proyek ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 dan memiliki waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Dalam pelaksanaannya, proyek ini dikerjakan oleh CV Flamboyan sebagai kontraktor pelaksana, sedangkan pengawasan dilakukan oleh CV Reskindo Wasa untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, mutu, serta jadwal yang telah ditetapkan.

Perwakilan pelaksana dari CV Flamboyan, Didik, menyampaikan harapannya agar proses rehabilitasi dapat berjalan lancar hingga selesai. Menurutnya, pembangunan ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga Desa Kupang dan sekitarnya.

“Semoga pembangunan rehabilitasi Puskesmas Desa Kupang Jetis ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat yang besar bagi warga Mojokerto, terutama masyarakat Desa Kupang yang setiap hari memanfaatkan layanan kesehatan di puskesmas ini,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).

Warga desa Kupang sebut saja yuli juga turut mengatakan,Dengan adanya rehabilitasi tersebut, fasilitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Desa Kupang diharapkan menjadi lebih nyaman, aman, dan representatif. Pemerintah juga berharap peningkatan kualitas bangunan akan mendukung pelayanan tenaga kesehatan sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih optimal, cepat, dan berkualitas.(Bowo/tim)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *