Mojokerto, 10 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus meningkatkan kualitas infrastruktur melalui pembangunan pelebaran ruas Jalan Kutogirang–Wotanmasjedong di Kecamatan Ngoro. Proyek ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Pekerjaan pelebaran jalan tersebut memiliki volume sepanjang 638 meter dengan lebar 5,50 meter. Proyek dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.274.783.000,00.
Berdasarkan jadwal pelaksanaan, pekerjaan dimulai pada 22 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada 18 November 2026, dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender. Adapun pelaksana kegiatan adalah CV Prima Adi Jaya.
Perwakilan pelaksana, Bagus, menyampaikan bahwa pembangunan pelebaran jalan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, akses jalan yang lebih lebar dan lebih baik akan mempermudah aktivitas warga, memperlancar arus transportasi, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah.
“Semoga kegiatan pembangunan proyek pelebaran jalan ini dapat memberikan manfaat bagi warga sekitar serta menjadi penunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Bagus, Jumat (10/7/2026).
Warga setempat menyambut baik dimulainya pembangunan tersebut. Mereka berharap proyek dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal sehingga manfaatnya segera dirasakan, terutama dalam mendukung kelancaran distribusi hasil usaha, aktivitas pendidikan, maupun mobilitas sehari-hari.
Dengan peningkatan infrastruktur jalan ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan sekaligus menciptakan akses transportasi yang lebih aman, nyaman, dan efisien bagi masyarakat Kecamatan Ngoro.(Red/Tim)












Leave a Reply