Mojokerto, 19 Agustus 2026 — Pengerjaan proyek pemeliharaan dan rehabilitasi kantor serta bangunan di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, kini mulai dilaksanakan. Proyek tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana perkantoran agar lebih nyaman dan menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi pekerjaan, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp901.881.627,00 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan selama 150 hari kalender, dengan awal kontrak pada 24 Juli 2026 dan berakhir pada 21 Desember 2026.
Pekerjaan rehabilitasi tersebut dilaksanakan oleh CV QUBA KONTRUKSINDO JAYA sebagai kontraktor pelaksana. Sejumlah bagian kantor dan bangunan akan mendapatkan pemeliharaan serta perbaikan sesuai dengan lingkup pekerjaan yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Doni, selaku pelaksana kegiatan, menyampaikan bahwa pengerjaan proyek tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi berbagai pihak. Menurutnya, peningkatan kondisi bangunan kantor akan mendukung aktivitas para pegawai sekaligus memberikan kenyamanan bagi tenaga pendidik dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Kami berharap kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi kantor serta bangunan ini dapat memberikan manfaat bagi pegawai, tenaga pendidik, maupun masyarakat,” ujar Doni, Rabu (19/8/2026).
Dengan adanya proyek tersebut, sarana perkantoran di lingkungan Dinas Pendidikan diharapkan semakin layak, aman, dan nyaman digunakan. Pelaksanaan pekerjaan juga diharapkan berjalan sesuai jadwal, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang tercantum dalam kontrak.(Harry/Lutfi)














Leave a Reply