Mojokerto, 10 Agustus 2026 – Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pasar Hewan yang berada di kawasan Sekar Putih, Kelurahan Randegan, Kota Mojokerto, mulai dikerjakan. Pembangunan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan limbah dan menjaga kebersihan lingkungan di sekitar area pasar hewan.
Berdasarkan informasi yang tertera dalam pekerjaan proyek, pembangunan IPAL tersebut memiliki nomor kontrak 000.3.2/905/417.513.4/2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp1.295.153.897,72. Kontrak pekerjaan tertanggal 22 Juli 2026, dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Sumber pembiayaan proyek berasal dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Wahyu Bersama, sedangkan kontraktor pengawas adalah CV Mega Perkasa.
Mulainya pembangunan IPAL mendapat perhatian dari masyarakat sekitar. Salah satu warga Kedundung, yang menyebut dirinya Lutfi, menyampaikan harapannya agar keberadaan fasilitas tersebut nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi aktivitas di Pasar Hewan.
“Dengan adanya pembangunan IPAL ini, nantinya bisa bermanfaat untuk pembuangan limbah di area pasar hewan,” ujar Lutfi.

Menurutnya, pengelolaan limbah menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan, mengingat aktivitas pasar hewan berpotensi menghasilkan limbah yang apabila tidak dikelola dengan baik dapat mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Pembangunan IPAL ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak. Selain mendukung aktivitas pasar, keberadaan sistem pengolahan limbah yang memadai juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar hewan yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.(Bowo/Tim)












Leave a Reply