Pembangunan Masjid di Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto Diharapkan Tingkatkan Fasilitas Ibadah

Mojokerto – Pembangunan masjid di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto, Kecamatan Sooko, terus berjalan sebagai upaya meningkatkan fasilitas ibadah bagi pegawai maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut. Proyek tersebut resmi dimulai pada 24 Juni 2026 dan dijadwalkan selesai pada 20 November 2026 dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan masjid memiliki luas bangunan 224 meter persegi dengan nilai kontrak sebesar Rp1.480.369.621. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Raya Somo, dengan konsultan pengawas CV Fajar Gemintang Desain.

Kontraktor pelaksana, David Andri Lukmana, menyampaikan bahwa pembangunan masjid ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang luas bagi seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto serta masyarakat yang membutuhkan tempat ibadah.

“Semoga pembangunan masjid ini dapat berjalan lancar hingga selesai sesuai jadwal. Kami berharap keberadaan masjid ini nantinya bisa memberikan kenyamanan bagi pegawai maupun warga Mojokerto dalam melaksanakan ibadah,” ujarnya saat ditemui di lokasi proyek, Jumat (31/7/2026).

Pembangunan masjid tersebut menjadi salah satu bentuk penyediaan sarana ibadah yang representatif di kawasan perkantoran pemerintah. Selain memberikan kenyamanan bagi aparatur sipil negara, keberadaan masjid juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berada di sekitar lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto.

Selama proses pembangunan berlangsung, pelaksana proyek berkomitmen menjaga kualitas pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Dengan demikian, masjid yang dibangun diharapkan menjadi fasilitas ibadah yang aman, nyaman, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *