MOJOKERTO – Proyek rehabilitasi bangunan Gedung Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Tangunan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, kini memasuki tahap akhir pengerjaan. Pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan oleh para pegawai maupun masyarakat.
Berdasarkan data di lokasi proyek, rehabilitasi gedung kantor UPT tersebut memiliki volume pekerjaan sebanyak satu unit dengan nilai anggaran sebesar Rp119.350.770. Proyek dikerjakan oleh CV QUBA KONTRUKSINDO JAYA dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender, terhitung mulai 8 Juli 2026 hingga dijadwalkan selesai pada 6 Oktober 2026.
Hingga Kamis (30/7/2026), progres pekerjaan telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Sejumlah bagian bangunan telah selesai direhabilitasi dan hanya menyisakan tahap penyelesaian akhir sebelum nantinya dapat digunakan secara optimal.

Pelaksana proyek dari CV QUBA KONTRUKSINDO JAYA yang akrab disapa Doni mengatakan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan tetap mengutamakan kualitas hasil pembangunan.
“Semoga rehabilitasi kantor UPT Tangunan ini bisa memberikan manfaat bagi para pekerja dan masyarakat Tangunan. Kami berupaya menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan perencanaan agar bangunan dapat segera digunakan,” ujar Doni.

Keberadaan gedung kantor yang lebih representatif diharapkan mampu menunjang aktivitas pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Selain memberikan kenyamanan bagi para pegawai dalam bekerja, rehabilitasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik, cepat, dan nyaman.
Dengan hampir rampungnya proyek tersebut, masyarakat berharap gedung kantor UPT Tangunan segera beroperasi secara optimal dan menjadi fasilitas pelayanan yang lebih modern serta bermanfaat bagi seluruh warga.(Bowo)













Leave a Reply