MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus meningkatkan kualitas infrastruktur melalui proyek pelebaran jalan menuju standar pada ruas Batankrajan–Penompo, Kecamatan Jetis. Proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan mampu memperlancar arus transportasi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah setempat, Kamis (16/7/2026).
Berdasarkan informasi di lokasi proyek, pekerjaan pelebaran jalan memiliki panjang 490 meter dengan lebar 5,50 meter. Nilai kontrak proyek sebesar Rp2.377.047.000,00 dengan pelaksana CV Alfi Jaya. Pengerjaan dilaksanakan selama 150 hari kalender, dimulai pada 4 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada 31 Oktober 2026.
Selama proses pembangunan berlangsung, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat melintasi lokasi karena terdapat aktivitas alat berat serta para pekerja proyek yang beroperasi di sepanjang ruas jalan tersebut.
Pelaksana proyek dari CV Alfi Jaya, Sugiarto, mengatakan pembangunan pelebaran jalan ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Menurutnya, akses jalan yang lebih lebar dan berkualitas akan memperlancar mobilitas warga, mempercepat distribusi hasil pertanian maupun produk usaha mikro, serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Sementara itu, salah seorang warga Dusun Plosokuning, Desa Penompo, yang akrab disapa Pidi, menyampaikan apresiasinya atas dimulainya proyek tersebut. Ia berharap pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dengan hasil yang sesuai standar sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Pelebaran jalan ini sangat dibutuhkan. Kami berharap kualitas pekerjaannya baik agar akses transportasi semakin lancar dan aktivitas ekonomi warga meningkat,” ujarnya.
Apabila rampung sesuai jadwal, ruas Batankrajan–Penompo diharapkan menjadi jalur yang lebih aman, nyaman, dan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kecamatan Jetis, sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mojokerto.(RedTim)














Leave a Reply