Tingkatkan Pelayanan Publik, Lapas Pamekasan Perbaikan Kartu Kunjungan Bagi Pengunjung 

Pamekasan Angkatberita.com -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan perbaikan serta pembenahan pelayanan publik berupa perbaikan kartu kunjungan pengunjung. Kegiatan ini juga agar penerapan UU no 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik bisa berjalan dengan baik.

Hal ini dijelaskan oleh Kasi ADM Kamtib Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Andri Setyawan kepada awak media mengatakan,”

Perbaikan kartu kunjungan dilakukan karena sangat penting diperhatikan, sebab ini menyangkut tentang keamanan di dalam lapas, karena keberadaan kartu kunjungan merupakan bukti pembeda antara pengunjung dengan warga binaan yang ada di dalam lapas sendiri,” Rabu (10/5/2023).

Selain memperhatikan tentang pelayanan publik, perbaikan kartu kunjungan berguna terhadap keamanan lapas yang diatur di permenkumham no 33 tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, Ujarnya Andri sapaan akrabnya

“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan bagi para pengunjung serta memperhatikan keamanan dalam lapas”, Pungkasnya Andri Setyawan.