Setda Kaur, Hadiri Audensi Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN

Setda Kaur, Hadiri Audensi Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN

Spread the love

Kaur (Bengkulu) – Angkatberita.com_, Sekda Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM menghadiri audiensi pelaksanaan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diseluruh pemerintah kabupaten/kota wilayah provinsi bengkulu, kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Mercure Bengkulu dilansir dari sumber Media Center Pemkab Kaur, Rabu (22/2/2023).

Kegiatan ini di buka oleh Sekda Provinsi Bengkulu Drs. Hamka Sabri, MM ini dihadiri oleh Asiste KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Mugi Syahriadi beserta seluruh Sekda kab/kota dan seluruh kepala badan kepegawaian Daerah se kab/kota.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Sebagai penjabaran agenda Prioritas RPJMN 2020-2024, penerapan sistem merit ditetapkan sebagai satu dari tiga program prioritas bidang aparatur dalam RKP 2020, yaitu (1) Peningkatan akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan reformasi birokrasi; (2) Peningkatan inovasi dan kualitas pelayanan publik; dan (3) Penguatan implementasi manajemen ASN berbasis merit.

(Yayan)