Sekda Nias Samson P Zai, Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Nias ditingkat Kecamatan Somolo-molo

Sekda Nias Samson P Zai, Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Nias ditingkat Kecamatan Somolo-molo

Spread the love

NIAS (SUMUT) ANGKATBERITA.COM_, Sekda Kabupaten Nias Buka Secara Resmi pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias ditingkat Kecamatan Somolo-molo, bertempat di aula kantor Camat Somolo-molo Rabu (01/02/2023)

Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang dijabarkan lebih lanjut pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017
pada pasal 95 bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas menyepakati serta merumuskan permasalahan dan Prioritas Pembangunan Daerah.

Bupati Nias, dalam sambutanya yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P Zai, mengatakan Pelaksanaan Musrenbang hari ini, merupakan salah satu tahapan yang kita lalui bersama dalam merumuskan dan menyempurnakan rencana kerja pemerintah daerah. tahapan musrenbang di kecamatan hari ini dilaksanakan setelah sebelumnya telah terlaksana musrenbang di masing-masing desa.

“Usulan dari masing-masing desa tersebut pada hari ini akan kita sepakati bersama yang mana prioritas dan menjadi kebutuhan yang berdampak luas ditengah-tengah masyarakat,”

Sebagai mana kita ketahui bersama, tahun 2024 merupakan tahun ke-3 dalam periodeisasi RPJMD kabupaten Nias tahun 2021-2026 dimana pada tahun tersebut agenda pembangunan yang menjadi fokus pembangunan adalah

“Transformasi Pelayanan Publik menuju masyarakat Kabupaten Nias Maju”.

Puji syukur kepada Tuhan, Pemerintah Kabupaten Nias untuk pertama kalinya telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2021, dan ini kita harapkan mampu kita pertahankan predikat ini untuk laporan keuangan tahun 2022.

Selanjutnya Anugerah Meritokrasi atas keberhasilan penerapan sistem Merit di Kabupaten Nias tahun 2022. kemudian peningkatan hasil penilaian atas Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan perolehan nilai “B” dimana sebelumnya nilai pemerintah kabupaten Nias di kategori “CC” dan meningkatkan Nilai Reformasi Birokrasi di Kabupaten Nias dari yang sebelumnya nilai “C” menjadi nilai “CC” di tahun di tahun 2022.

Capaian yang patut kita apresiasi bersama adalah di penghujung bulan Desember 2022, Pemerintah Kabupaten Nias meraih Zona Hijau Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Ombudsman RI dimana sebelumnya Pemerintah Kabupaten Nias termasuk dalam Zona Merah.

Mengakhiri sambutan Bupati Nias, memanjatkan Puji syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Esa “Musrenbang Kecamatan Somolo-molo Tahun 2023 untuk penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) Kabupaten Nias Tahun 2024” Saya buka secara resmi. Tutupnya

Turut hadir ; Sekda Kabupaten Nias, Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Nias dan Anggota DPRD, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, OPD, Camat Somolo-molo, Unsur Muspika kecamatan Somolo-molo, Kepala Desa Se-kecamatan Somolo-molo, BPD Se-kecamatan Somolo-molo Tokoh Masyarakat Somolo-molo, LSM dan Pers.

(15H4K)