MURATARA,Angkatberita.com-Polisi Resort Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan gelar perkara terhadap tudingan 5 orang penjual jaket keliling warga Garut yang dianggap percobaan penculikan anak.
Gelar perkara Sat Reskrim Polres Muratara dilaksankan di Mapolres Muratara pada hari selasa tanggal 7 februari 2023 pukul 13.20 wib
Gelar perkara tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Muratara Kompol MP Nasution, serta dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Jailili, SH. M. Si. Kasat Intelkam AKP Novidilhan, SH. Personil Dit intelkam Polda Sumsel AKP Amir Kasikum, AKP Arpan Kasi Propam, IPDA Marhan Saputra,Kasi was AKP Imron,KBO Reskrim IPDA Eko Agus,Kanit Pidum IPDA Hari,Kanit Narkoba IPTU Purnama,Kanit Pidsus IPTU Deni Satria,Advokat Lubuk linggau Dedi mangunsong,Kepala Desa Terusan Yurman Chandra,Kepala Desa Sukaraja Arfandi,Kepala Desa Muara Batang Empu Toni,Kepala Desa Sukamenang Alfatah,Sekcam Karang jaya Hendri dan tamu undangan lainnya.
Sedangkan 5 orang terduga pelaku penculikan anak,Yusep Malyana dari Garut Jawa Barat mengatakan,dirinya bersama 4 orang temannya yaitu ;Luky,Opik,Asep dan Dadang.Tujuan dirinya bersama 4 temannya masuk ke Wilayah Hukum Polres Muratara untuk menjual dengan menggunakan 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Grand Max warna Putih.
“Sebelum berada di Wilkum Polres Muratara saya dan kawan berada di Sarolangun,untuk Wilkum Sumatera Selatan sudah 1 bulan lamanya,kalau untuk berada di Wilkum Polres Muratara baru 1 hari, dan tujuan kami memasuki Wilkum Muratara hanyalah menjual jaket kulit bukan penculikan anak “katanya.
Ia juga menyebut,Selama 1 (satu) Bulan ini dirinya dan teman-teman tidak ada tempat tinggal,tetapi kami beristirahat di Masjid, pesantren dan tempat yang bisa kami jadikan tempat tidur.
Sedangkan untuk memasuki wilayah Kecamatan Karang Jaya dirinya tidak tau nama Desa dan Kecamatan,tetapi dirinya hanya menggunakan Applikasi google Map hingga kami menemukan tujuan.
“Saat itu peran saya sebagai Sopir mobil, dan peran dari DADANG menawarkan Jaket, LUCKY sebagai penjual jaket, sebagai penjual Jaket, Peran dari TAUFIK yaitu sebagai Penjual jaket,”terangnya.
Sementara itu Keterangan dari hasil salah satu dari 5 saksi pemeriksaan saksi Santi Wardana Binti Sentosa Desa Terusan Kec.Karang Jaya selaku ibu terduga korban penculikan anak mengakui,Saat itu belum ada Korbannya namun hanya ada seorang laki-laki turun dari mobil warna putih jenis Grand Max atau AVP mengarah ke anak nya yang sedang bermain ditempat pengisian ulang galon.
Sedangkan jarak antaraa laki-laki dengan anaknya sekitar 6(enam)meter,jarak dirinya dengan anak nya kurang lebih 2 (dua)meter
“Laki-laki tersebut menggunakan baju abu-abu tidak menghampiri anak saya baik memegang maupun menggendong dan langsung masuk mobil lagi,”tuturnya.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra S.I.K melalui Wakapolres Kompol MP Nasution mengatakan,5 orang warga Garut korban pengeniayan yang hebo dituding percobaan penculikan anak,ternyata pedagang jualan jaket keliling.
Hal ini diketahui dari hasil keterangan 5 orang dan 5 orang terduga pelaku penculikan anak.
“Setelah kita memeriksa 5 orang saksi dan 5 orang terduga pelaku penculikan anak ,terduga belum adanya tindakan penculikan anak dan tidak bisa memenuhi unsur Pasal 184 KUHP dan Pasal 328 KUHP,” terang Wakapolres.
Jurnalis : Wancik