Sampang||Angkatberita.com -Tercatat dari tahun 2018 hingga tahun 2022 fokus pembangunan Dana Desa Kamondung terpaku dan Ter integrasi di satu Dusun saja yakni Dusun Lembenah diambil dari data laporan apdes Kamondung tentang penyaluran dana Desa pada pekerjaan fisik nyaris menyentuh angka 1,5M
Lebih tepatnya Rp. 1.338.214.871 kurang lebih ditambah Rp. 98.780.000 rabat beton Dusun Gimaronggih yang katanya dipindah kedusun Lembenah juga.
Polemik penyaluran dana desa kamondung ini memantik reaksi NGO BARA melalui ketuanya Marzali SE menurut nya, Pada prinsipnya, semua kebijakan yang tercermin dari regulasi yang ada sangat mengedepankan prinsip efektif dan efisien sehingga pembangunan yang dilakukan tepat sasaran. Senin 06/02/2023
Berdasarkan Permendagri 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa BAB I Ketentuan Umum Nomor 7 bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota.
Marzali menambahkan banyak kejanggalan yang ditemukan pasca Dana Desa kamondung ini Ter expose di media apa lagi musdes itu harusnya dilaksanakan diawal perencanaan untuk menentukan prioritas kegiatan yang dibutuhkan masyarakat bukan justru musdes dilakukan setelah realisasi laporan dana desa disetorkan atau dilaporkan.
NGO BARA dalam hal ini menduga ada penyalah gunaaan realisasi dana desa dimana diduga ada manipulasi SPJ antara yang di laporkan dan pelaksanaan nya amat mencurigakan,terbukti pernyataan awal PJ kepada Kabid sarpras DPMD kabupaten Sampang Taufik,menyatakan bahwa untuk pembangunan fisik di dusun Gimaronggih memang tidak dianggarkan dalam sistem siskeudes jadi mana mungkin ada pembangunannya (12/01/2023)
Setelah diberitakan oleh beberapa media kini alasan tersebut berganti bahwa pekerjaan itu dipindah atas permintaan warga,bukan kah ini sangat aneh dan membingungkan ucap Marzali terlebih lagi kini bertambah prasasti baru pekerjaan dusun gimaronggih padahal menurut alasan terbaru PJ nya pekerjaan tersebut sudah dipindah ke dusun lembanah,lantas pekerjaan siapa
yang diklaim dengan prasasti dana desa 2022 di dusun gimaronggih?
Jangan jangan desa kamundung ini sudah biasa memanipulasi spj dari tahun 2018 ungkap Marzali dengan nada kesal.
Red/Tim