Muratara Angkatberita.com-Abdul Mutholip(40) warga Kelurahan Rupit,Kecamatan Rupit diduga pelaku pencurian pemberatan(Curat) sepeda motor Honda Beat BH 4659 IF milik Susilo Sudarman (30) warga Desa Jadi Mulya Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara nyaris diamuk masa.
Peristiwa terjadi Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 03.00 wib di Desa Jadi Mulya Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara.Dimana sepeda milik pelapor tersebut saat berada di gransi dekat rumah pelapor berjarak sekitar 5 meter, Pada saat itu dalam keadaan tidak terkunci.
Kejadian dapat diketahui saat Agung dan Up memberitahu pelapor bahwa motor pelapor telah di curi dan dibawa lari orang yang tidak dikenal. Menurut Agung motor pelapor dibawa lari kearah trans.
Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nibung,selanjutnya Pelapor bersama Polsek dan warga bersama-sama mengejar pelaku yang membawa motor tersebut,Akibat Kejadian Tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 6 juta.
Pelaku dapat diamankan saat bersembunyi di dekat kantor desa Jadi Mulya,Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) Rabu(18/1/2023).
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH membenarkan adanya kejadian pelaku pencurian pemberatan(Curat) Sepeda motor milik Susilo Sudarman warga Desa Jadi Mulya Kecamatan Nibung,pelaku berhasil di temukan sedang bersembunyi di dekat kantor Desa Jadi Mulya dekat rumah warga.
“Untuk menghindari amukan warga,selanjutnya pelaku di amankan ke Polsek Nibung,”jelas Kasi Humas.
Ia juga menambahkan, Penangkapan tersangka sesuai dengan
LP / B / 02 / I / 2023 / SPKT / Polsek Nibung / Polres Muratara / Polda Sumsel, tanggal 18 Januari 2023. Pasal 363 Ayat 1 Ke 4,5 KUHPidana
Jurnalis : Wancik