Pemkab Kaur, Selamat HUT Satpol-PP ke-73 dan HUT Satlinmas ke-61

Pemkab Kaur, Selamat HUT Satpol-PP ke-73 dan HUT Satlinmas ke-61

Spread the love

Kaur (Bengkulu) – Angkatberita.com_, Dikutib dari laman Media Center Pemkab Kaur, Rabu (01/03/23) Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Mengucapkan Selamat *HUT Ke-73 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA dan HUT ke-61 SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT.*

“Mewujudkan Wilayah Tertib & Investasi Melalui Satuan Pamong Praja Serta Satuan Pelindung Masyarakat Yang Profesional”

Semoga para polisi Pamong Praja Indonesia dan Satuan Pelindung Masyarakat tetap diberikan kesehatan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban negara Indonesia. Teruslah bertugas dengan integritas, profesional dan dedikasi tinggi untuk negeri.

Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP, adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Dalam usahanya untuk menjaga ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan kegiatan-kegiatan penertiban yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

kompleks dimasa sekarang dan yang akan datang, semakin meyakinkan akan urgensi dari kehadiran organsiasi tersebut sebagai komponen bangsa yang bergerak di bidang pelayanan, pengayoman dan perlindungan masyarakat, lebih dari itu keberadaan organisasi ini sangatlah penting sebagai salah satu kekuatan dan komponen yang mampu memperkuat persatuan dan kesatuan nasional Indonesia.

(Yayan)