Sampang||Angkatberita.com –Diberitahukan kepada instansi Pemerintah, Polri, TNI, Swasta dan Teman Teman Lembaga Se Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.
Sejak dikeluarkan pengumuman ini terhitung mulai hari ini Selasa 17-01-2023 Bahwa Nama, Jabatan, tugas dan segala atribut yang dikenakan sudah tidak terdaftar sebagai Anggota Dari Lembaga (Kesatuan Pengawasan Korupsi Republik Indonesia) KPKRI dan namanya Tidak masuk lagi di Struktur Lembaga KPKRI berikut nama dan Jabatan yang telah di STOP Oleh Lembaga
1. Nama : Abdul Jemal
Jabatan : Divisi Bendahara DPD KPK RI Kab.Sampang
2. Nama : Askur
Jabatan : Divisi Intelejen DPD KPK RI Kab. Sampang
Demikian Informasi ini kami sampaikan segala bentuk dan kegiatannya di luar Sudah tangung jawab kami .
Demikian
Salam Pasti dan Terimakasih
DPD KPK RI KABUPATEN SAMPANG
Ketua
MOHAMMAD ARIFIN