Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Pemda Kaur

Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Pemda Kaur

Spread the love

Kaur (Bengkulu) – Angkatberita.com_, Sebanyak 230 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur dilantik dan diambil sumpah/ janji Jabatan Fungsional. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas Bintuhan, Kamis (16/02/23).

Pejabat Fungsional dilantik langsung oleh Bupati Kaur yang diwakili Asisten III Administrasi Umum, H. Ir. Herwan, M.Si. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Fungsional dihadiri Kepala BKD-PSDM Kaur, Siprihadi, SH., MH., Kepala Dinas Pendidikan Kaur, Sumari, S.Pd., M.Pd., Kabid PAPK-P BKD-PSDM, Slamet Dwi Cahyo, SE., Kepala OPD, dan Unsur Forkompinda.

Dalam laporannya Kapala BKD-PSDM Kabupaten Kaur, Siprihadi, SH., MH., menyampaikan bahwa pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji Pejabat Fungsional sesuai ketentuan Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Lanjut Siprihadi, Pelantikan dan pengangkatan sumpah/janji pejabat fungsional berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor : 188.4.45-345 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.

Pengangkatan pertama Jabatan Fungsional formasi CPNS tahun 2019 sebanyak 124 Jabatan Fungsional dengan rincian :
– Guru sebanyak 115 orang;
– Tehnik Jalan dan Jembatan sebanyak 1 orang;
– Penata Ruang sebanyak 1 orang;
– Tehnik Tata Bangunan dan Perumahan sebanyak 2 orang;
– Operator Transmisi Sandi sebanyak 1 orang;
– Perancang Peraturan Perundang-Undangan sebanyak 1 orang;
– Surveyor Pemetaan sebanyak 1 orang;
– Auditor sebanyak 1 orang; dan
– Perawat sebanyak 1 orang.

Sedangkan pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional formasi CPNS 2020 sebanyak 71 orang dengan rincian :
– Guru Sebanyak 66 orang;
– Penerjemah sebanyak 1 orang;
– Arsiparis sebanyak 1 orang;
– Penyuluh Pertanian sebanyak 1 orang;
– Administrator Kesehatan sebanyak 1 orang; dan
– Sanitarian sebanyak 1 orang.

Sementara itu pelantikan dan pengangkatan sumpah janji pejabat fungsional melalui perpindahan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor : 188.4.45-346 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.

Sebanyak 17 orang dengan rincian jabatan fungsional sebagai berikut :
– Penyuluh Kesehatan Masyarakat sebanyak 2 orang;
– Administrator Kesehatan sebanyak 14 orang; dan
– Pengawas Sekolah sebanyak 1 orang.

Sedangkan pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji kenaikan jabatan fungsional berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor : 188.4.45-347 Tahun 2023 tentang Kenaikan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.

Sebanyak 18 orang dengan rincian Jabatan Fungsional sebagai berikut :
– Administrator Kesehatan sebanyak 3 orang;
– Bidan sebanyak 4 orang;
– Perawat sebanyak 5 orang;
– Apoteker sebanyak 3 orang;
– Pranata Laboratorium sebanyak 1 orang;
– Penyuluh Kesehatan Masyarakat sebanyak 1 orang; dan
– Penyuluh Pertanian sebanyak 1 orang.

Sesudah pelaksanaan pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji Pejabat Fungsional, Asisten III Administrasi Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, H. Ir. Herwan, M.Si., menyampaikan arahan kepada seluruh pejabat fungsional.

“Selamat kepada Pejabat Fungsional yang baru saja dilantik dan disumpah. Laksanakan tugas secara profesional sesuai ketentuan. Layani masyarakat dengan baik, berenovasi dan tingkatkan karier”, arah dan ajak Herwan.

Sambung Herwan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji bagi jabatan fungsional merupakan keharusan yang sudah diperintahkan dalam peraturan perundang-undangan, jelas Herwan.

(Yayan)