Tanggamus (Lampung) Angkatberita.com – Pemerintah Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, Hari kamis(19/01/2023) pukul 09:11 wib di Balai Pekon setempat.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua BHP Pekon Way Panas H.Idham Kholid, dihadiri Tim 3 Musrenbang Kecamatan yang dipimpin Kasi Pemerintahan Wonosobo Harwin Sofyan, Pendamping Kecamatan, Kepala Pekon Way Panas Hadi Barto, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat serta aparatur pekon setempat.
Kepala Pekon Way Panas Hadi Barto mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah tersebut, usulan pembangunan infrastruktur pekon masih mendominasi, salah satunya yang menjadi prioritas adalah usulan pembangunan jalan penghubung dari Pekon Kanyangan Kecamatan Kotaagung Barat sampai ke Dusun Beringin Jaya Pekon Way Panas dengan total panjang sekitar 5 kilometer.
“Jalanya dari Pekon Kanyangan sampai Pekon Way Panas sebagian besar masih berupa onderlagh dan sudah rusak parah. Jadi kami sangat mengharapkan agar jalan Pekon Way Panas ini dibangun,” kata Hadi Barto
Selain mengusulkan pembangunan jalan, masyarakat Pekon Way Panas juga mengusulkan terpeneranagan jalan penghubung pekon waypanas bedengan pekon jangangan pasal nya setiap menjelang malam hari terlihat gelap dan tidak ada penerangan , pembangunan Sekolah SMP satu atap dengan SDN Pekon Way Panas. Pasalnya, selama ini masyarakat Pekon Way Panas yang ingin bersekolah di jenjang SMP harus keluar pekon dan menempuh jarak hingga puluhan kilo.
“Dedi Harisandi sebagai Masyarakat pekon waypanas ia menyampaikan disini kalau sekolah SMP rata-rata di Kotaagung, karena disini belum ada sekolah jenjang SMP. Jadi kami mengharapkan agar di Pekon Kami bisa dibangun sekolah satu atap,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonosobo Harwin Sofyan mengatakan, Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing pekon, termasuk Pekon Way Panas.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat ini nantinya akan kembali dibahas dan ditindaklanjuti di Musrenbang tingkat kecamatan hingga tingkat selanjutnya,” pungkasnya.
(Umar)