Mugono : Angka Stunting di Muratara Tahun 2022 Turun Mencapai 8 persen

MURATARA,Angkatberita.com– Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara  melalui Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) bekerja sama dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) berhasil turun secara Signifikan.

Hal itu diketahui dari hasil rilis data survei status gizi indonesia (SSGI) Provinsi Sumatera selatan.

Berdasarkan data SSGI itu, angka Stunting tahun 2022 di Kabupaten Muratara sebesar 20,2 persen, Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2021 sebesar 28, 3 persen.

Kepala Dinas PPKB dan juga Sekretaris TPPS Kabupaten Muratara Mugono mengatakan,TPPS Kabupaten Musi Rawas Utara percepatan penurunan stunting tahun 2022 tergenya 25,07, persen.menjadi 20,2 persen.

“Artinya berkat kerjasama TPPS yang dikomandoi oleh wakil Bupati  H. Innayatullah   dan semua Stack holder,hingga tahun 2022 stunting Muratara bisa  turun 8 persen,”kata Mugono saat ditemui di ruang kerjanya ,Senin(30/1/2023)

Mugono menjelaskan,sesuai dengan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, menyebutkan bahwa pemerintah daerah memiliki tugas dalam melakukan upaya percepatan penurunan stunting.

Ia juga berkata jika Kabupaten Muratara diberi target Prevalensi dalam penurunan angka stunting sebanyak 3 persen atau dari angka 28,3 menjadi 25 persen saja.

“Berkat upaya kerja keras dari pemerintah muratara, target Prevalensi di Muratara dapat melampaui target yang diberikan, bahkan lebih dari setengah target,” pungkasnya.

Jurnalis  : Wancik