
Sampang||Angkatberita.com -Misteri Dana Hibah yang dikucurkan pemerintah kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2021 Kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang ramai di perbincangkan Publik, pasca pemberitaan terkait dugaan anggaran tersebut pengalokasiannya dicurigai tak jelas dan hanya menguntungkan segelintir oknum PWI dikabupaten Sampang 07/01/2022.
Sementara itu, saat Media angkatberita.com menghubungi Ketua PWI Sampang Fathurrahman via Watsapp,menanyakan terkait Pemberitaan Yang beredar, hanya di baca namun tidak ada tanggapan sampai berita ini di muat.
Dikutip dari Laman Media Lacak Pos.co.id bahwasannya penerima Dana Hibah PWI Sampang sebesar Rp.100 juta pada tahun anggaran 2021 kemarin, diduga anggaran tersebut pengalokasiannya dicurigai tak jelas dan hanya menguntungkan segelintir oknum PWI dikabupaten Sampang.
Hal itu disampaikan salah satu Anggota PWI Sampang yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan alokasi secara SPJ Dana Hibah PWI Sampang diduga diserap pada kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021. Namun, ia kecewa karena HPN sukses karena kerja keras anggota PWI dan Pengurus dalam mencari Donatur bukan karena Dana Hibah.
“HPN sukses karena Donatur yang dihasilkan dari kerja keras Tim, bukan Dana Hibah karena saat itu Dananya juga belum cair. Tapi, kenapa anggaran itu masih diklaimkan ke Dana Hibah,” ungkapnya, Rabu (4/01/2023).
Pengakuannya, semua anggota PWI Sampang diiming-imingi hasil Donatur yang dihasilkan dari berkat kerja keras Tim akan dibalas saat dana Hibah itu cair. Namun, menurutnya itu tidak terjadi.
“Terus terang kami kecewa berat, karena saat Dana Hibah cair kami semua anggota hanya diberi uang sebesar Rp.300 ribuan, itu pun stempel media seluruh anggota diminta dengan alasan untuk pembuatan SPJ, artinya kami kembali dibodohi, kami yakin dengan Stempel itu ada pencatutan SPJ sebagai media masing-masing penerimanya,” tuturnya dengan kesal.
Ia berharap hal itu akan didengar oleh semua pihak khususnya lembaga audit untuk melakukan audit investigativ dana hibah itu agar sama-sama tahu.
“Kami harap Dana Hibah PWI Sampang mendapat perhatian dari Aparat Penegak Hukum maupun BPK, agar bisa memberikan efek jera pada oknum maling Dana Hibah,” jelasnya.
Dengan begitu, ia juga meminta Pemkab Sampang untuk melakukan evaluasi terhadap semua lembaga yang menerima Dana Hibah serta peruntukannya, karena Dana Hibah bukanlah anggaran untuk memperkaya diri melainkan memberikan asas manfaat yang jelas.
“Kami harap Pemkab juga melakukan evaluasi terhadap semua lembaga yang menerima Hibah, agar tak hanya memberikan keuntungan pada oknum tak bertanggung jawab,” tutupnya.
Redaksi