Media Pers dan Pemda Kaur, Jalin MoU Kerjasama Tahun 2023

Media Pers dan Pemda Kaur, Jalin MoU Kerjasama Tahun 2023

Spread the love

Kaur (Bengkulu) – Angkatberita.com_, Sebanyak 82 Perusahaan media pers di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur menjalin kerjasama publikasi tahun 2023. Kerjasama ini dilakukan dengan penandatangan MoU antara Pimpinan Perusahaan Pers dengan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kaur, Muhammad Jarnawi, S.Pd., M.Pd. yang disaksikan langsung oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH., MH., Jum’at (17/02/23).

Penandatanganan tangan MoU Kerjasama Media Publikasi Tahun 2023 dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Asisten II, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Ketua PWI Kabupaten Kaur, Ketua SMSI, Ketua SPRI, Pimpinan Perusahaan Pers, Kepala Biro Media, dan wartawan.

Dalam laporannya Kepala Dinas Kominfotik-sandi Kabupaten Kaur, Muhammad Jarnawi, S.Pd., M.Pd. menyampaikan jumlah media yang melakukan MoU Kerjasama publikasi sebanyak 82 media. 10 media cetak,
68 media online (saiber) dan 4 media elektronik, sampai Jarnawi sapaan akrab Kepala Kominfotik-sandi Kabupaten Kaur.

Dalam penyampaiannya, Jarnawi juga menjelaskan media pers yang melakukan kerjasama publikasi dibagi 4 bagian berdasarkan hasil previkasi yakni Tear IV mendapat 13 kali tayang
Tear III, 14 kali tayang, Tear II, 15 kali tayang dan Tear I, 16 kali tayang untuk masing-masing media online (saiber) selama satu tahun, jelas Jarnawi.

Selanjutnya Jarnawi menyampaikan bahwa ke depannya nanti, belanja media melalui e-katalog sesuai ketentuan LKPP.

Sementara itu sambutan dan arahan Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH., MH., mengajak seluruh media, ke depannya kerjasama ini harus kita laksanakan, media merupakan penyampaian informasi yang sangat efektif baik visual tau audio, terang Lismidianto.

Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH., MH mengingatkan bahwa setiap badan publik memiliki kewajiban untuk membuka akses untuk masyarakat secara benar dan akurat, jika tidak tentu ada sanksi. Ini sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.

Juga mengingatkan seluruh media yang hadir, melalui informasi yang disampaikan untuk membangun kabupaten Kaur dengan dingin dan sejuk. Penyebaran informasi pembangunan kaur dengan mengangkat issu aktual berdasarkan visi misi pemerintah Daerah Kabupaten Kaur yang BERSERI. Sasaran informasi kepada masyarakat tentang pencapaian program kerja pemerintah Daerah kabupaten kaur, ajak Lismidianto.

(Yayan)