Luka, Gadis Dibawah Umur Diancam Orang Tak Dikenal
BengkulullAngkatberita.com, Telah terjadi tindakan kekerasan serta pengancaman menggunakan Sajam terhadap gadis bawah umur Sebut Saja Kuntum yang berstatus masih Sekolah Menengah Pertama (SMP) warga Desa Tanjung Kemuning II. Kejadian ini di Kecamatan Padang Guci Hulu, Desa Naga Rantai pada hari rabu (18/01/2023).
Dari hasil keterangan bapak korban berinisial (BN) ke awak media menjelaskan kronologis kejadian yang menimpa anaknya ” anak saya bersama seorang temannya dengan menggunakan satu sepeda motor main ke Daerah Kecamatan Padang Guci ulu di belakang Pom Mini, Desa Naga Rantai pada hari rabu sekira pukul 17.00 Wib ” ujar BN. Dikutib dari Media Tribunsumatera.com (18/01/23).
Dalam sumber yang sama, (BN)mengatakan ” saat anak saya dan temannya nongkrong datang tiga orang pemuda menghampiri dan sempat ngobrol , tidak berselang lama dua dari tiga orang pemuda tersebut pergi , 1 orang cowok balik lagi mondar-mandir menghampiri dan mengelilingi anak saya lansung langsung mengacungkan senjata tajam kearah leher , sontak anak saya kaget dan membela diri serta langsung teriak mintak tolong , mendengar teriakan tersebut warga sekitar pun berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian tersebut, saat warga datang pelaku sudah melarikan diri ke arah kebun sawit ” ujar BN.
Di tambah (BN) ” untuk indentitas dugaan pelaku dugaan pencabulan dengan kekerasan ini belum di ketahui, tetapi ciri-ciri badan tinggi sedang menggunakan buju mantel warna ungu dan pakai masker, hanya indentitas teman pacar anak saya sudah di ketahui di karenakan pelaku diduga temannya ” tambah BN.
” kami akan mendatangi panggilan Polsek Padang Guci Hulu guna penyidikan lebih lanjut , Harapan keluarga besar kami kasus ini sepenuhnya kami serahkan ke Aparat Penagak Hukum, Polda Bengkulu, Polres Kaur, Polsek Padang Guci Hulu, kami yakin dan percaya APH Bengkulu, Kaur bisa mengusut tuntas kasus ini, hingga pelaku tertangkap, mendapatkan hukuman yang setimpal dan kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa ” tutup BN.
Sampai dengan turunnya berita ini, motif pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur, belum diketahui.
Publik sangat mengecam perbuatan yang tidak terpuji ini lebih-lebih dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur. Kepada penegak hukum untuk serius mengusut dan menangkap pelaku, ujar Oka Wahindra kepada awak Media (19/01/23).
“Saya sangat mengutuk perbuatan ini lebih-lebih itu dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur. Kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Kaur melalui Polsek Padang Guci Hulu untuk serius dan menangkap pelaku”, geram Oka.
(Yayan)