Pamekasan||Angkatberita.com -Puluhan masyarakat yang tergolong dari lembaga kajian pengawasan pembangunan (LKPP) Jatim gelar aksi di depan kantor satpol PP pamekasan menuntut supaya perda di tegakan terkait tempat kraoke yang ada di kabupaten Pamekasan.03/03/04.
Syaifulbahri korlap aksi dengan lantangnya menuntut supaya perda ditegakan dan melalukan swiping bersama satpol PP dengan penyegelan di tempat – tempat karaoke yang tidak berijin.
” ayok bu, Kita melakukan swiping bersama ke tempat tempat kraokeyan yang tidak berijin, dan harus melakukan penyegelan tempat maksiat,” kata aurator didepan pintu keluar.
Kabid Garda, Ibu Ida mewakili Kasatpol PP Pamekasan menemui masa aksi didepan Pintu pagar dengan penuh pengawalan aparat kepolisian.
” Ia mas, nanti saya mau kordinasikan dulu dengan pihak keamana kepolisiam dan Koramil serta kecamatan dan lurah setempat ” kata bu kabid.
Masa aksi membubarkan diri dengan penuh kekecewaan terhadap pihak satpol PP pamekasan karna tuntutanya Tidak di iakan melakukan swiping bersama satpol PP pamekasan.
” Saya akan melakukan aksi jilid kedua dengan masa yang lebih banyak lagi, serta hari selasa saya akan datang lagi untuk minta jawaban tindak lanjutanya komfirmasi” tambah Sayaiful Bahri korlap aksi.
Farida.