Lapas Kelas III Surulangun Rawas MoU  Dengan BLK Lubuklinggau.

Spread the love

MURATARA,Angkatberita.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas  melaksanakan penandatanganan MoU perjanjian kerjasama dengan BLK Kota Lubuklinggau

Kerjasama tersebut tentang Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Pemasarakatan(WBP) serta Pembukaan Pelatihan Pengelasan dan Barista di Aula Lapas Kelas III Surulangun Rawas.Senin(6/2/2023)

Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas Torkis Freddy Siregar mengatakan,Terlaksananya kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata  pembinaan kemandirian bagi narapidana di Lapas kelas III Surulangun rawas. Salah satunya pelatihan pengelasan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM narapidana menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikat.

“Kegiatan ini berjalan untuk 12 hari kerja,sedangkan satu kegiatan 20 orang,Jadi yang ikut pelatihan ini ada dua kegiatan,yang pertama pengelasan,yang kedua Barista,”kata Torkis,”kata Torkis.

Torkis berharap,agar kedepannya masih ada lagi kerjasama berikutnya seperti pelatihan-pelatihan apapun bentuknya,Karna menurut Torkis dengan adanya pelatihan ini merupakan modal mereka nanti setelah bebas menjalani hukuman.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Tamri Lubuklinggau menjelaskan,MoU ini sesuai dengan permohonan dari Lapas Kelas III Surulangun Rawas tentang pelatihan las listrik dan Barista

Ia berharap, kegiatan ini dapat berguna bagi warga binaan serta dapat terlaksana secara berkelanjutan.

“Pelatihan ini dengan tujuan agar mereka memiliki kemampuan,sehingga mereka keluar nanti akan menjadi modal hidup mereka saat berada di tengah-tengah masyarakat,sehingga akan mengurangi dampak kriminalitas,”pungkasnya.

Jurnalis : Wancik