Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Terima Matras Dari Ditjen PAS

Spread the love

Pamekasan Angkatberita.com -Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim terima barang droping dari Ditjen PAS berupa matras.

Ditjen PAS memberikan barang droping tiba ke Lapas Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim sekitar pukul 06.00 Wib pada Rabu (03/5/2023)

di halaman depan Lapas Kelas IIA Pamekasan

Penerimaan matras tersebut diterima langsung oleh petugas Pengelola BMN Lapas Pamekasan.

Sebanyak 150 buah matras yang diterima petugas Pengelola N Lapas Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, untuk memastikan barang yang diterima dalam kondisi baik dan lengkap, petugas melakukan pengecekan terhadap barang yang diterima. Setelah dilakukan pengecekan secara mendetail, alat dipastikan lengkap dan berfungsi dengan baik selanjutnya dilakukan inventarisir.

“Setiap ada barang droping dari Ditjen PAS kita selalu lakukan pengecekan dari jumlah barang yang diterima dan mengecek barangnya dalam kondisi baik agar barang tersebut langsung siap digunakan. Matras ini juga langsung kita lakukan inventarisir sebagai bentuk pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan juga kita buatkan Berita Acara (BA) serah terima barang sebagai pertanggung jawaban atas telah diterimanya barang,” Kata Alex Jakfar Z. Pengelola BMN.

Pemberian matras baru dari Ditjen PAS ini sebagai bentuk pemenuhan hak-hak warga binaan yang sudah dijamin oleh Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan HAK WBP, lebih rinci terdapat pada Pasal 7 ayat 1 huruf c mengenai Pemberian Perlengkapan Tidur, tuturnya kepada media.

Dengan pembagian matras ini diharapkan dapat membawa dampak positif dan kondisi kamar hunian dapat tertata lebih rapi, Pungkasnya.