Kepala Desa Tanjung Punak mengecam Berita Jurnalis Rupat yang di duga tidak berimbang dan beretika.

Spread the love

 

Desa Tanjung Punak ,Rupat Utara.

Kisruh yang terjadi dengan Dana Publikasi Bermasa antara Jurnalis Rupat dan Forum Wartawan Rupat nampaknya semakin memanas.Ini terbukti dengan naiknya berita di beberapa pemberitaan dari kedua belah pihak.Adapun tuntutan dalam pemberitaan dari Jurnalis tersebut adalah mengatakan Forwa Rupat tidak berhak mendapatkan Dana tersebut.Sementara dari Kubu Forwa Rupat jelas yang mempunyai hak tersebut adalah Sukma Nurberi wartawan di desa Tersebut.

Kadesa Tqnjung Punak Asri melalui pemdesnya juga angkat bicara bahwa mereka sangat kesal dengan pemberitaan itu.Mereka mengatakan Bahwa gabungan Jurnalis tersebut jelas salah kaprah dan melakukan pencemaran nama baik Pemerintah Desa. “Sesuai dengan juknis perundangan dari pihak PMD bahwa yang berhak mempromosi dan mendapatkam dana Bermasa itu adalah wartawan Tempatan dan Kecamatan.Seperti yang kami ketahui bahwa ada Tiga orang wartwan disini.Bapak Jomggi Siahaan dari Media Angkat Berita ( Bidik Kasus)Sukma Nurberi dari Riau Karya ,Dan pak Selamat R dari media Target Kasus yang telah mulai tua dan Uzur.Jadi kita ikut arahan dari perundangan yang telah di tetapkan .Jadi dimana salahnya pihak desa memberikan dana tersebut kepada pihak yang tepat.Karena selain Sukma wartawan kecamatan dia juga beserta keluarganya memetap dan tinggal di Desa kita iniJadi sementara wartawan yang minta tersebut adalah Wartawan Kecamatan Rupat yang di luar dari kita.Dan kita pun sekarang lagi memikirkan mau apa ini akan kita naikkan kepihak berwajib karena telah melakukan pencemaran nama baik Pemdes kita.

Menurut Sukma Nurberi memang pihak Jurnalis Rupat telah melakukan beberapa pencairan terhadap beberapa Desa yang berada di Kec,Rupat Utara .Ada 7 Desa di Rupat Utara menganggarkan dana tersebut dan rata rata diambil oleh jurnalis rupat yang dari lain kecamatan.Sementara secara perundangan yang seharusnya itu adalah hak wartawan di kecamatan tersebut tidak dapat.Jadi satu Desa yang mengangkarkan kepada kenapa harus di peributkan dan firalkan beritanya.Jadi kalau Desa tersebut memnuntut pencemaran nama baik atas hal itu kita siap mendampinginya biar tidak semena mena mereka berbuat dan mengintimidasi pihak Pemdes.(19/01/2023)