Jelang Bulan Suci Ramadhan Spanduk Calon Gubernur Sumsel Mulai Bertebaran Dipagaralam

Jelang Bulan Suci Ramadhan Spanduk Calon Gubernur Sumsel Mulai Bertebaran Dipagaralam

Spread the love

Pagaralam (Sumsel) angkatberita.com_, Menjelang Memasuki bulan Suci Ramadhan, Salah satu Bupati kabupaten pali, yang Juga bakal calon gubernur Sumsel  yang cukup Diperhitungkan Memanfaatkan kehadiran Bulan puasa ini, dengan Menebar puluhan Spanduk di Seluruh wilayah kato Pagaralam , yang meliputi  Desa dan kelurahan  kecamatan, Secara merata.

Menurut ketua Tim Pemenangan Pagaralam Dervi arsyad panggarbesi Dan Kordinator lapangan Ruslan ,selasa 28 /3/2023 Tim.Dr.Ir H.Heri amalindo MM,  kota pagaralam
apa yang mereka lakukan itu merupakan bagian Dari cara H.Heri amalindo MM bersosialisasi dan juga meramaikan dalam menyambut bulan puasa 1444 H, bahkan untuk menarik simpati masyarakat, Tim H.Heri amalindo pagaralam sengaja Memasang spanduk Menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H ini agar Bisa dibaca masyarakat kota Pagaralam.
“Kami sengaja memasang Spanduk yang kreatif dan Enak dibaca sama masyarakat,” ungkap ruslan.
Lebih menurut dervi dan Ruslan, dalam pemasangan Spanduk tersebut H.Heri amalindo berpesan agar tidak pasang di rumah rumah Ibadah dan juga fasilitas Pemerintah, agar tidak Melanggar aturan yang ada, Untuk menyiasati hal tersebut, masih menurut Ruslan tim lebih memilih memasang di ruang-ruang Publik yang strategis dan di Rumah-rumah relawan.

Meski Pilgub Sumsel baru akan digelar dalam pilkada Serentak Juni 2024 nanti, namun saat ini sudah mulai terasa aromanya dengan banyaknya spanduk bakal Calon Gubernur beredar di Desa desa.
Selanjutnya mungkin dua atau tiga hari kedepan kami juga akan melakukan Pembagian takjil untuk Berbuka puasa ujar mereka.

Sementara indi salah Seorang warga  pagaralam cukup mengapresiasi cara tim H.Heri amalindo MM pagaralam untuk memperkenalkan diri ke Publik di pagaralam agar makin dikenal dan upaya untuk disukai oleh Masyarakat “menurut saya Sah sah saja, asal tidak dipasang di tempat tempat yang dilarang oleh KPU dan Bawaslu ungkapnya

Boy