Jalan Diperbaiki,Dinas Parawisata Muratara Libur Kerja

Spread the love

 

MURATARA,Angkat berita.com – Instansi pemerintah adalah pelayanan publik yang merupakan selalu hadir pada jam kerja, namun beda halnya dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) gara-gara jalan yang dilewati sedang diperbaiki Dinas tersebut tidak melakukan aktifitas apapun pada jam kerja.

Ini dapat diketahui hasil pantauan wartawan angkatberita.com saat berada di Kantor Dinas Pariwisata Muratara pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul,11.00 wib terlihat kondisi kantor tertutup rapi dan terkunci  pada waktu jam kerja, dan tidak ada satu pun Pegawai yang hadir baik ASN maupun tenaga honorer.

Hal ini tentu akan berdampak yang sangat buruk terhadap pelayanan publik dan bertentangan dengan PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil(PNS),Aparatur Sipil Negara(ASN.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Muratara Marlinda Sari saat dihubungi Lewat pesan singkat melalui WhatssApp pribadi nya pada pukul 14.20 wib untuk dimintai keterangan,dia menjawab melalui pesan singkat.

“staf pariwisata tetap kerja seperti biasa, hanya jalanan belum boleh dilewati oleh pelaksana keg pembuatan jalan,”tulisnya

Sedangkan lanjutan pesan singkat yang dikirim nya ke-2 melalui WhatssApp tersebut yakni,

“mmg kami blm kembali ke kantor sampai ada konfirmasi dari kontraktor, krn kami hrs angkut barang menggunakan mobil dan posisi kadis dan 3 kabid lagi di lahat dan posisi kadis dan 3 kabid lagi di lahat,”tulisnya

Salah satu Wartawan Seputarsumsel.co.id mengakui dirinya sangat kecewa saat berada  di Dinas tersebut,kedatangan dirinya  dengan tujuan ingin konfirmasi terkait destinasi wisata air terjun ulu tiku.

“Saya rasa ini sangat tidak wajar,di saat jam kerja kantor tutup,bagaimana Muratara ini mau maju,kalau kenerja birokrasi salah satu instansi seperti ini,”ungkap ia

Namun apa yang disampaikan oleh Kadis Parawisata Marlinda Sari terkait akses jalan ditutup Karna perbaikan,ini bukan lah suatu alasan,Karna masih ada lagi Dinas lain yang aktif melakukan aktifitas sepeti biasa melewati jalan tersebut,diantara Disperindagkop,dan jalan tersebut bisa di lewati kendaraan roda 2(dua).

“Sangat disayangkan karena instansi pemerintah adalan merupakan pelayan publik, dengan tidak adanya aktifitas Kantor diliburkan di jam kerja, maka pelayanan publik akan terhambat,”tandasnya.

Jurnalis : Wancik