Kaur (Bengkulu) – Angkatberita.com_, Dalam Minggu-minggu ini masyarakat Kabupaten Kaur dihebohkan oleh ulah oknum Kades inisial “SN” melakukan perbuatan tidak terpuji dengan melakukan Video Call Seks (VCS).
Saat dipanggil Inspektorat Daerah Kaur,Kepala Desa (SN) mengakui bahwa Video Call Seks (VCS) setengah bugil yang beredar adalah dirinya, (02/02/23).
Hal ini tidak luput dari pantauan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kaur, Asdyarman. Dimana dalam waktu dekat akan sesegerah mungkin memanggil Kepala Desa “SM” Kecamatan “MJ” dengan inisial (SN).
Kepada awak media, Asdyarman mengatakan terpantau dengan jelas atas beredarnya VCS setengah bugil Oknum Kades (SN). Hanya saja sewaktu dipanggil Inspektorat, Dinas PMD sedang ada kegiatan Sosialisasi Dana Desa bersama Tim Ahli.
“kaitan dengan VC bugil itu, sudah terpantau jelas. kemudian karena PMD pada waktu yang bersangkutan dipanggil inspektorat berkaitan dengan persoalan tersebut, Kami sedang melakukan kegiatan sosialiasi PERBUP kaitannya dengan penetapan penggunaan dana desa dan siltap bersama Tim Ahli Kabupaten Kaur”, terang Asdyarman melalui pesan WhatsApp (04/02/23).
Lanjut Asdyarman, tulisnya pada pesan WhatsApp, akan memanggil guna mendapatkan keterangan secara resmi dari Kepala Desa (SN).
“walaupun kewenangan pemeriksaan terhadap tindakan pelanggaran tersebut ada pada Inspektorat, Kami tetap akan memanggil kades SM an. SN ini untuk mendapatkn keterangan resmi dari yang bersangkutan guna memastikan kebenaran tersebut. Sementara menunggu laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat tersebut, pada dasarnya kami tetap akan berpedoman dengan LHP inspektorat, apa yang menjadi keputusan tersebut tentu kami akan tindak lanjuti”, jelas Asdyarman.
Lebih jauh Asdyarman, berharap kepada lapisan masyarakat kabupaten kaur khususnya warga desa SM untuk bersabar menjaga ketentraman dan ketenangan agar desanya tetap kondusif.
“untuk saat ini kami berharap kepada warga masyarakat agar tetap tenang dan menjaga kondusifitas desanya, dan bersabar jangan sampai menimbulkan hal-hal yang negatif dan akan mengarah terjadinya keresahan yang dapat dimanfaatkan orang-orang tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana desa. Yakinkan kepada pihak yang berwajib untuk menanganinya dengan baik. Sehingga nanti akan didapatkan solusi yg terbaik”, harap Asdyarman.
Sedangkan dengan adanya issu yang sudah mulai menjadi perbincangan di publik, mengenai sanksi bahkan sampai dengan pemberhentian Kepala Desa (SN), Asdyarman mengatakan semua itu melalui proses dan mekanisme aturan.
“Kaitannya dengan permintaan masyarakat agar kepala desa tersbut di-non-aktifkan atau di-berhentikan dari jabatan-nya, tentu melalui proses dan mekanisme aturan. Kita tidak bisa memfonis tanpa proses dan prosedur. Sekarang kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut, yang tentunya nanti akan ada dari hasil penelitian tim Inspektorat. Kita harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama semua akan tuntas”, Tutup Mang Asdyarman sapaan akrabnya di mata awak Media.
(Yayan)