Dugaan Kecurangan Rekrut PPS KPU Kaur, Polda Bengkulu Panggil

Kaur (Bengkulu) – Angkatberita.com_, Perekrutan PPS di KPU Kabupaten Kaur menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Bengkulu.
Pasalnya, perekrutan PPS menjadi Polimik yang hangat di beberapa kalangan masyarakat Kabupaten Kaur. Dimana calon PPS yang dinyatakan tidak lolos menduga terjadi praktek menggunakan pelicin uang (sogok) dengan nominal yang beragam dari 5 sampai 7 Juta Rupiah/calon anggota PPS.
Hal ini tidak membuat diam Ormas DPD LPRI, sesuai surat laporannya Nomor : 0035/ DPD- LPRI/ BKL/ I / 2023. Hari ini di panggil APH (Polda Bengkulu) untuk di mintai keterangan, Rabu (08/02/23).
Pelapor saat dihubungi membenarkan bahwa dirinya di panggil APH hari ini terkait laporan yang sudah dimasukan dengan dugaan kecurangan perekrutan PPS di Kabupaten Kaur untuk diklarifikasi, sebagai pelapor menyampaikan ucapan terimakasih dan mendukung penuh keseriusan penegak hukum untuk melidik kasus yang saya sampaikan, kata Biman, Rabu (08/02/23).
“Hari ini saya selaku ketua DPD LPRI Bengkulu memenuhi panggilan Subdit Tipikor untuk di mintai keterangan terkait ada nya surat laporan dugaan pungli rekrutmen PPS di kabupaten kaur. Dan, kami atas nama lembaga berterima kasih kepada pihak polda atas tanggapan terkait permasalahan di KPU kaur ini, jelas Biman.
(Yayan)