Kaur (Bengkulu) – Angkatberita.com_, Terkait Polimik pemberitaan adanya Bus Sekolah yang tidak operasi dikarenakan terkendala anggaran BBM, DPRD Kaur melalui Komisi I panggil Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur untuk mendengarkan alasan secara langsung kendala-kendala yang ditemui. Keluhan ini disampaikan langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur, Dihan Bastari, S.Pd., M.TPd. yang didampingi langsung Kabid Angkutan dan Lalulintas, Hengki dan Kabid Sapras dan Keselamatan Jalan, saat Rapat dengar pendapat di Ruang Komisi I DPRD Kaur, Senin (20/02/23).
Rapat dengar pendapat ini dibuka langsung Ketua komisi I DPRD Kaur, Denny Setiawan, SH yang dihadiri Anggota Komisi I, Rismadi, Sumantry, Merza dan Didi.
Menurut Deny, Polimik ini sudah hampir terus bergulir dengan alasan anggaran BBM belum cair bahkan ada beberapa tidak operasi dengan alasan sopirnya tidak ada.
“Ini alasan yang sangat receh sehingga kita harus mengorbankan anak-anak kita untuk sekolah karena kami Komisi l sudah ploting cukup besar untuk anggaran BBM hampir lebih 1 Miliar. Setelah kami hitung-hitung, Ini lebih dari cukup bahkan hari liburpun kami anggarkan”, tegas Deny
Sikap tegas Ketua Komisi I DPRD Kaur, Deny Setiawan, SH langsung dijawab oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur, Dihan Bestari, S.Pd., M.TPd. dengan menjelaskan bahwa anggaran BBM memang lebih dari 1 Miliar yakni sebesar 1,1 miliar itupun termasuk anggaran suku cadang dan service. Sedangkan belum cairnya anggaran BBM, terkendala di Badan Keuangan Daerah yang selalu ada alasannya belum mencairkan padahal ini sudah instruksi Bupati Kaur memerintahkan untuk segerah dicairkan karena menyangkut kepentingan umum.
“BBM dan suku cadang service anggarannya 1,1 miliar. Masalahnya sampai saat ini belum cair. Ini terkendala di Badan Keuangan Daerah selalu ada alasan padahal Bupati sudah memerintahkan untuk segerah dicairkan ini menyangkut kepentingan umum”, jawab Dihan saat Rapat dengan pendapat berlangsung.
Mengenai bus sekolah, tidak ada peraturan menteri yang mewajibkan tetapi mengingat kerawanan kecelakaan tingkat siswa cukup tinggi, maka diadakan bus sekolah. Karena ini sudah menjadi kewajiban pemerintah dan sejalan dengan UU lalulintas maka dianggarkan sesuai kebutuhan. Sedangkan mengenai sopir yg tidak ada, sekarang sudah dicarikan, sudah tidak ada masalah. Saat ini kondisi BUS Sekolah, satu masih dibengkel masih perbaikan , tambah Dihan.
Dihan juga menjelaskan kegunaan BUS Sekolah dapat saja digunakan di luar dugaan kegunaan sesuai peruntukannya, seperti membawa pemain bola ke Bengkulu, anak paramuka, haji. Ini semua demi kepentingan Kabupaten Kaur, tutupnya saat menjawab penyampaian Ketua Komisi I, Deny Setiawan, SH.
Sekalipun jawaban Kadis Dishub Kaur masih menggelitik Ketua Komisi I, mengenai sejauhmana komitmen terhadap sopir (driver) bus sekolah. Apakah ada sopir cadangan ?
Hal ini disadari langsung oleh Kadis Dishub Kaur, Dihan yang menjelaskan harus ada cadangan 3 atau 4 orang. Ini kami masih butuh termasuk tenaga honor. Karena kondisi saat ini, yang PNS berjumlah 17 orang yang masih jauh kurang. Semua ini sudah menjadi catatan dishub.
Mengenai Polimik adanya BUS Sekolah yang dibawa ke Bengkulu digunakan kepentingan pribadi, dibenarkan Kabid Angkutan dan Lalulintas, Hengki
“Benar bahwa ada sopir yang meminta izin untuk ke Bengkulu membawa bus sekolah selama 2 hari”, jelas Hengki di Muka Sidang rapat dengar pendapat.
Pengakuan ini Kabid Angkutan dan Lalulintas, Hengki membuat marah Ketua Komisi I, Deny Setiawan, SH.
“Ini fasilitas negara, ini sudah penyimpangan. Kami tidak mau dengar lagi ini terulang apalagi digunakan kepentingan pribadi”, kesal Deny.
Hengki juga menjelaskan tata cara pencairan Anggaran BBM pada tahun sebelumnya. Dimana tahun belakang pencairannya melalu GUntetapi tahun ini melalui LS
“Tahun belakang pencairan BBM melalui GU, tahun ini melalui LS yakni dengan standar kalau roda empat hanya 100 liter, roda enam 150 liter. Namun untuk BUS sekolah sesuai rute, ini tidak cukup, sehingga harus mengganti Perbup”, tambah Hengki.
Bus sekolah di kabupaten kaur, yang sudah cukup tua diperlukan peremajaan. Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur sudah melakukan upaya seperti pengusulan proposal ke pihak Kementerian terkait hanya saja sampai saat ini belum ada jawaban. Sedangkan terkait anggaran kegiatan Sapras dan keselamatan jalan, nihil. Hal ini dijelas Kabid Sapras dan Keselamatan jalan.
“Dibidang saya nihil namun kami mencari solusi dengan mengusulkan proposal baik ke provinsi dan kementerian perhubungan. Seperti kendaraan bus sekolah perlu peremajaan tetapi sampai saat ini belum ada informasi termasuk lampu jalan yang telah kami usulkan ke SDM”, jelas Kabid Sapras dan Keselamatan Jalan Dishub Kaur.
Menanggapi apa yang disampaikan pihak Dishub kaur, Anggota Komisi I, Rismadi mengtaan jangan sampai Dishub Kaur bermasalah seperti anak-anak sekolah tidak dijemput. Karena Dishub Kaur betul-betul menyentuh kepentingan masyarakat. Padahal anggaran Dishub cukup besar. Harusnya tidak ada alasan anggaran BBM tidak cair. Ini sudah diketuk dan aturannya sudah jelas.
Masih tanggapan dari Anggota Komisi I, Sumantry mengatakan terhitung Januari sampai hari ini belum pencairan. Ini menjadi pertanyaan bagi komisi I yang merupakan leading sektor mitra kerja Dishub. Seperti apa hambatan itu, karena ini dapat menggangu generasi anak bangsa berkaitan bus sekolah. Apa ini tidak bisa dibijaki karena menyangkut kepentingan anak bangsa untuk sekolah. Harusnya Kepala Dishub, mencari solusi apa yang dilakukan agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat apalagi anak sekolah, kata Sumantri saat menanggapi alasan disampaikan pihak Dishub Kaur.
Sambung Sumantry, Terkait usul dana DAK, harusnya Dishub Kaur membangun komunikasi dengan komisi I untuk sama-sama mencari solusi dan relasinya.
Menariknya, saat rapat berlangsung setelah mendengar alasan yg dismpikan pihak Dishub Kaur, Ketua komisi I, Deny langsung memerintahkan staf sekretariat dewan kaur untuk membuat surat rekomendasi pencairan dana anggaran BBM karena ini sangat penting bagi anak-anak sekolah dan kemajuan pembangunan kabupaten kaur.
Sedangkan Merza yang juga Anggota Komisi I DPRD Kaur menyoroti penggunaan anggaran BBM per kilo meternya berapa BBM yang dihabiskan. seperti di kecamatan kaur tengah rute hanya 30 kilo meter pulang pergi. Ini perlu dikaji lagi agar tidak terkesan mar-up jangan seperti mengada-ada. Ini semua demi kebaikan bersama. Ini perlu disampaikan karena Dishub Kaur adalah mitra komisi I. Oleh karena itu perlu Dishub kaur uraikan berapa liter perkilo meternya. Seperti apa rumusannya perkalian nya dan siapa Tim Surveynya, pinta Merza.
Permintaan Anggota Komisi I DPRD Kaur, Merza mengenai perhitungan BBM per kilometenya, Kabid Sapras dan keselamatan jalan menjelaskan Penghitungan penggunaan BBM per kilometer memakai spido meter, jika rusak memakai alat lain dari titik penjemputan sampai ke sekolah sedangkan Tim survey adalah staf Dishub sendiri.
Pada kesempatan itu, Kabid Sapras dan Keselamatan Jalan menyampaikan program Fasilitas yang dibutuhkan ke depannya yakni anggaran halte jalan, walaupun disadari Dishub Kaur menyadari selama ini tidak ada koordinasi dan komunikasi dengan komisi I yang merupakan mitra kerja.
Sejalan apa yang disampaikan Anggota Komisi I, Merza membuat Anggota Komisi l, Dedi meminta Dishub Kaur harus membuktikan seperti apa cara penghitungannya.
“Masalah hitungan penggunaan BBM perkilonya perlu dihitung lagi, ini perlu dilakukan agar tidak terkesan mengada-ada, harus dibuktikan penghitungannya. Soal dana DAK tidak hanya di kementerian perhubungan saja tetapi ada juga di kementerian desa. Jadi Dishub Kaur tidak hanya menoton pada Kemendishub saja. Dishub kaur boleh saya katakan lapor merah buktinya sejak dilantik apa perubahan yang dilakukan. Oleh karena itu mari kerjasama agar kita dapat membangun Dishub kaur”, tegas Didi.
Termasuk Pelabuhan Linau yang sudah lama terbengkalai juga ikut disorot oleh Ketua Komisi I DPRD Kaur, Denny
“Seperti Pelabuhan Linau, jembatan timbang, pihak Dishub kaur belum melakukan koordinasi ke kementeriannya, padahal ini semua tidak lepas upaya komisi I melakukan koordinasi ke kementerian. Sayangnya dishub tidak ada komunikasi, koordinasi dengan komisi I untuk bersama-sama mencari relasi di kementerian. Tinggal Dishub Kaur mau atau tidak untuk membangun kerjasama itu”, ajak Denny
Terkait Kinerja lapor merah Dinas Perhubungan Kaur yang dilontarkan Anggota Komisi I, Didi saat rapat, Kadishub Kaur, Dihan menanggapi bahwa Dishub Kaur sudah mencanangkan SDM perhubungan yang saat ini sudah berjalan. Ini merupakan salah satu indikator keberhasilan yang sudah dicapai sedangkan program lainnya, terkendala di Badan keuangan daerah. Buktinya sudah dipanggil dalam rapat, dinas keuangan daerah tidak hadir, sanggah Dihan.
Namun Kadishub kaur, merasa terima kasih atas saran kritik yang disampaikan komisi I DPRD Kaur itu semua itu demi pembangunan kabupaten kaur. Sementara usul ke kementerian desa, sudah tidak bisa dilakukan karena kabupaten kaur bukan lagi kabupaten yang tertinggal. Sedangkan usul penambahan armada, pada saat itu dikarenakan semua anggaran alihkan ke covid termasuk bantuan dana DAK dialihkan ke bagian Indonesia bagian barat oleh pihak kementerian. Semua ini terganjal status kabupaten yang bukan tertinggal. Oleh karena itu ke depannya akan membangun koordinasi, korelasi dengan pihak komisi I DPRD Kaur untuk membangun Dishub Kaur yang labih baik. Dan, terkait wewenang pembangunan pelabuhan linau adalah kewenangan pelabuhan provinsi termasuk timbangan, Dishub kaur hanya mendorong dan koordinasi, tutup Dihan
(Yayan)