Bengkulu – Angkatberita.com_, Bupati Kaur H. Lismidianto. SH, MH yang di dampingi Kabag Pemerintahan Bambang Trio Irawan,SSTP,M.Si , Kabid Tata Ruang Dino Sulono, ST,M.Si dan sekretaris Dinas Perikanan Robi Antomi, S.Pi, M.Ling bersama Bupati/Walikota Se Provinsi Bengkulu menghadiri Ekspose hasil penelitian dan Rekomendasi tim terpadu perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan dalam rangka review RTRWP provinsi Bengkulu, Selasa (2/5/2023) di ruang rapat sonokeling gedung menggala wanabhakti Kantor Kementerian LHK RI, Senayan, Jakarta Pusat
Kegiatan yang digelar selama satu hari oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ini juga di hadiri oleh Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A. dan di pimpin langsung oleh Plt Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Lingkungan KLHK RI Dr. Ir. Ruandha Agung Sugardiman, M.Sc
Kepala Bagian Pemerintahan setda Kaur Bambang Trio Irawan, SSP,M.Si saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan sebelumnya kabupaten Kaur mengusulkan beberapa HPT dan TWA untuk dilakukan perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan, namun dari hasil uji konsistensi oleh tim terpadu RTRWP yang di setujui Hanya dua lokasi dengan total 172,65 H
“Untuk usulan perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan yang kita usulkan disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI hanya TWA Way Hawang seluas 6,17 Ha dan HPT bukit kumbang seluas 166, 48 Ha” Ujar Kabag Pemerintahan
Kabag Pemerintahan berharap apa yang menjadi Usulan pemerintah daerah dan telah di setujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bisa mengoptimalisasi distribusi fungsi dan manfaat bagi masyarakat terutama untuk pembangunan, juga untuk menjamin kawasan tetap lestari dan berkelanjutan.
(Yayan)