MOJOKERTO – Pembangunan proyek Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SDN Kupang 2, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, mulai dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Program tersebut mendapat dukungan dana bantuan sebesar Rp502.829.000,00 yang bersumber dari APBN Tahun 2026.
Pekerjaan revitalisasi tersebut meliputi pembangunan dan penataan sejumlah fasilitas sekolah, di antaranya ruang kepala sekolah, ruang guru, serta ruang kelas. Dengan adanya pembangunan tersebut, diharapkan lingkungan sekolah menjadi lebih layak, nyaman, dan mendukung kegiatan belajar mengajar bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pengerjaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 8 Agustus 2026 hingga 15 Desember 2026.
Kepala SDN Kupang 2 Jetis, Asmuch Idayana, S.Pd., menyampaikan apresiasinya terhadap program revitalisasi satuan pendidikan yang diberikan melalui kementerian.
“Kegiatan pembangunan proyek Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari kementerian ini semoga dapat memberikan manfaat bagi tenaga pendidik serta murid dan siswa-siswi,” ujar Asmuch, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, peningkatan fasilitas pendidikan menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana belajar yang lebih baik. Sarana sekolah yang memadai diharapkan dapat menunjang aktivitas guru dalam menjalankan tugas serta memberikan kenyamanan kepada peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran.
Program revitalisasi ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pelayanan pendidikan di SDN Kupang 2 Jetis. Pihak sekolah berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan lancar, sesuai rencana, serta menghasilkan bangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.(Bowo)















Leave a Reply