Kaur (Bengkulu) – Angkatberita.com_, Selasa, (24/01/23) Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kaur resmi melantik 585 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa dan Kelurahan Pemilu Serentak Tahun 2024. Pelantikan ini dilaksanakan di Kantor Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kaur.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa dan Kelurahan Pemilu Serentak Tahun 2024 ini dilantik langsung oleh Ketua Komisioner KPU Kaur, Yuhardi, S.IP., MH yang dihadiri seluruh Komisioner, Sekretaris KPU Kaur beserta jajarannya.
Turut hadir dalam pelantikan PPS, Kejari Kaur, Kapolres Kaur, Dandim, Danpolsal, Ketua PN, Staf Ahli Pemda, Bawaslu, PPK se-kabupaten Kaur.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebar di 195 desa dan kelurahan. Yang pelantikannya didampingi langsung oleh PPK se-kabupaten Kaur sebanyak 75 orang
Tak lupa seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kabupaten Kaur saat proses pelantikan mengikrarkan fakta integritas sekaligus penyerahan Surat Keputusan PPS secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Ketua Komisioner KPU Kabupaten Kaur, Yuhardi.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kaur, Yuhardi, S.IP.,MH dalam arahannya mengatakan bahwa hari ini se-Indonesia secara serentak melakukan pelantikan PPS bukan di kaur saja. Dengan pelantikan ini, agar PPS tau apa tugas kalian serta dalam melaksankan tugas harus berkoordinasi dengan PPK di tingkat masing-masing.
Juga Yuhardi mengajak untuk bekerja secara profesional jangan sampai di desa PPS tidak terdaftar sebagai mata pilih. Sehingga sangat perlu dilakukan berkoordinasi sefektif mungkin dengan pemerintah Desa masing-masing. Karena PPS dalam bekerja akan diawasi oleh pengawas pemilu yang tersebar dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa.
Kemudian Yuhardi, mewanti-wanti kepada seluruh PPS yang baru saja selesai dilantik untuk tidak boleh lagi terlibat baik langsung atau tidak langsung dengan Calon peserta pesta demokrasi nantinya.
Dipenutupnya, Ketua KPUD Kaur, Yuhardi, S.IP., MH menyampaikan kepada PPS untuk segerah melakukan koordinasi dengan pemdes untuk membuat sekretariat PPS di desa masing-masing PPS, tutup Yuhardi.
(Yayan)